GridPop.ID - Seorang ayah perkosa anak kandung sendiri hingga berkali-kali.
Aksi kejam itu dilakukan seorang ayah di Kabupaten Muna, Sulawesi.
Melansir Tribun Pekanbaru, aksi bejat pria berinisial SU itu berhasil terkuak usai korban melapor dengan cara mengirim surat kaleng ke polisi.
Dalam surat tersebut, korban menceritakan apa yang dilakukan ayahnya selama ini.
Kemudian anggota Polsek Kabawo mencari dan berhasil menemukan korban yang melempar surat kaleng itu.
“Korban memang datang melapor, cuman awal mulanya korban melempar surat ke kantor polsek, sama anggota polsek itu dicari siapa yang buat itu,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha saat dihubungi via telepon, Senin (25/7/2022).
“Sehingga diarahkan untuk membuat laporan resmi ke kantor,” ujar Alamsyah.
Melalui surat itu, kata Alamsyah korban mengadukan semua perbuatan bejat pelaku.
Korban bahkan mengaku sudah tak kuat dengan apa yang dilakukan ayah kandungnya.
“Isi suratnya adalah perbuatan tersangka yang menceritakan dia takut karena diancam,” ucap Alamsyah.
Sebelumnya, SU (39) warga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur di dalam kebunnya sendiri.