Kecemasan yang dirasakan korban membuatnya akhirnya bersedia untuk melakukan pengobatan dengan diantar orang tua dan kakak alias istri tersagka.
Tapi, tersangka beralasan ritual tersebut hanya boleh disaksikan olehnya dan korban.
Sehingga pelaku melakukan aksinya di kamar tertutup.
Di sana tersangka meminta agar korban melucuti pakaiannya dan celana ketika ritual pengobatan sebelum dimulai.
"Korban sempat menolak, namun dipaksa oleh tersangka. Setelah korban membuka pakaiannya, pada saat itulah tersangka mencabuli korban," papar Romdhon.
Kemudian tersangka meminta agar korban datang lagi keesokan harinya dengan alasan kembali melakukan pengobatan yang tak bisa hanya dilakukan sekali saja.
Korban pun menuruti permintaan tersangka, tapi ia datang sendirian dan meminta agar pengobatan tak dilakukan seperti sebelumnya.
Tapi, lagi-lagi tersangka melakukan pengobatan dengan cara serupa.
"Di dalam kamar, tersangka menutup mata korban dengan kain. Melepaskan pakaian korban dan kembali melakukan perbuatan asusila," kata Romdhon.
Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Rajeg dan segera melakukan penyelidikan hingga berujung pada penangkapan tersangka.