Find Us On Social Media :

Dituding Jadi Otak Rencana Pembunuhan hingga Tipu Mertua Rp 120 Juta, Ternyata Kopda Muslimin Ciut Nyali Saat Disuruh Eksekutor Lakukan Ini untuk Bunuh Istrinya

By Luvy Octaviani, Sabtu, 30 Juli 2022 | 10:01 WIB

Kopda Muslimin

Polda Jateng mengungkap uang Rp 120 juta yang dikeluarkan Kopda Muslimin, untuk membayar eksekutor ternyata hasil menipu mertuanya.Ia menipu mertuanya dengan meminta sejumlah uang dengan alasan pengobatan istri yang tertembak.Kini terungkap alasan itu hanya kedok belaka karena ternyata justru untuk membayar penembak istrinya.Tak cukup di situ, ia juga meminta tambahan uang kepada mertuanya sebesar Rp 90 juta.Seperti diketahui Kopda Muslimin membayar empat pelaku eksekusi penembakan dengan uang Rp 120 Juta sebagai bayaran membunuh istrinya sendiri.Usai kasusnya viral, Kopda Muslimin yang dicari tim gabungan memilih mengakhiri hidupnya.Kopda Muslimin tewas di rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (28/7/2022) diduga menenggak racun.Sebelumnya, orang tua Kopda Muslimin meminta anaknya untuk menyerahkan diri atas apa yang telah diperbuat.Sementara dikutip dari laman kompas.com, hasil autopsi jenazah Kopral Dua atau Kopda Muslimin tidak ditemukan luka akibat kekerasan fisik baik benda tajam maupun tumpul. Komandan Pomdam IV Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi mengungkapkan, Kopda Muslimin meninggal karena keracunan. "Hasil autopsi tidak menemukan luka akibat kekerasan, diduga karena keracunan," jelasnya di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Ngaku 3 Kali Berhubungan Seks dengan Vokalis Ternama hingga Tega Hianati Suami, Kehidupan Artis Cantik Ini Kini di Luar Dugaan, Sudah Nikah Lagi Setelah Cerai

Meski demikian, pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan penunjang patologi anatomi. Pemerintah penunjang itu diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama.

"Butuh waktu dua hingga empat minggu. Kita juga membutuhkan pemeriksaan laboratorium," kata dia. Dia menjelaskan, Kopda Muslimin diperkirakan sudah meninggal enam hingga dua belas jam sebelum pemeriksaan. Waktu tersebut sesuai dengan hasil laporan. "Laporan meninggal pukul 07.00 WIB hingga 07.30 WIB," ujarnya.GridPop.ID (*)