Selang beberapa saat setelah kejadian, korban lantas melaporkanke polisi.
Tim Puma II dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo melakukan pendalaman.
Hasilnya, pelaku berhasil diciduk lalu dijebloskan di tahanan Polres Bima Kota.
Kisah serupa pun pernah terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut).
Melansir Tribunnews.com, seorang nenek 71 tahun diperkosa seorang pria paruh baya berinisial HS.
Perempuan yang sudah lanjut usia tersebut diduga dirudapaksa oleh pelaku di rumah korban, tepatnya di Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna, Bolmut.
Dari informasi yang didapatkan Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021 silam pukul 10.00 Wita.
Menurut keterangan korban, pada pukul 10.00 WITA pelaku masuk dalam rumah korban lewat pintu belakang yang dalam keadaan kosong.
Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban.
Korban tidak bisa melawan di karenakan korban dalam keadaan sakit stroke.
GridPop.ID (*)