Sedangkan korban kabur meninggalkan lokasi kejadian."Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp 100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain," ucap Jufrin.Jufrin melanjutkan penjelasannya, tidak dalam setelah kejadian korban membuat laporan ke polisi.Tim Puma II dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo melakukan pendalaman.Hasilnya, pelaku berhasil diciduk lalu dijebloskan di tahanan Polres Bima Kota."Sekarang sedang kami periksa pelaku untuk diproses lebih lanjut," tandas Jufrin.Nenek 72 Tahun di Luwu Coba Dirudapaksa Menantunya SendiriKasus serupa ternyata juga terjadi di Sulawesi Selatan.Dilansir dari laman tribunnews.com, kasus menantu diduga lecehkan merutanya sendiri terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.