GridPop.ID - Aksi pemerkosaan dilakukan oleh seorang guru spiritual di Ngawi terhadap pasiennya yang masih di bawah umur.
Tak main-main, guru spiritual tersebut melakukan pemerkosaan hingga 200 kali terhadap korban.
Melansir Kompas.com, aksi pelaku berinisial JKI (46) berhasil terungkap usai korban hamil.
Dikatakan oleh Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera bahwa tersangka melakukan aksi persetubuhan ketika korban berusia 17 tahun.
Adapun perbuatan itu diulangi hingga korban berusia 19 tahun.
“Dari pengakuan tersangka persetubuhan dilakukan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut," ucapnya melalui pesan singkat, Selasa (26/7/2022).
JKI, kata Dwiasi berdalih hendak membersihkan aura negatif yang terdapat dalam diri korban.
Selain itu tersangka juga akan membaiat korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus.
Tersangka selama ini menjadi orang kepercayaan keluarga korban dan telah didapuk sebagai guru spiritual.
Saat beraksi, tersangka melancarkan bujuk rayu serta mengancam korban.
"Tersangka mengancam, apabila korban memberitahukan perbuatannya kepada orang lain maka korban akan celaka dan akan menemui kematian.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar