Kirdi pun menyoroti soal kalimat maaf dari Irjen Ferdy Sambo tentang kematian orang yang disebutnya bukan orang jauh, tapi cukup dekat.
“Bisa jadi karena memang Jenderal Sambo ini orangnya tegas lugas, tapi yang dibicarakan di sini adalah peristiwa yang melibatkan nyawa seseorang. Dan orang ini bukan orang jauh tapi cukup dekat dengannya, bahkan sama keluarganya mungkin sudah dianggap anak bahkan," paparnya.
"Menariknya, jadi kalau permintaan maaf belasungkawa tidak bisa dipaksa," sambungnya.
Ia lantas menyebutkan orang yang minta maaf dengan sedih biasanya intonasinya berbeda dengan gaya bicara sehari-hari.
"Orang kalau beneran sedih benar-benar minta maaf itu beda intonasinya, walaupun biasanya galak tegas, lugas. Itu beda sekali. Plus di akhir kalimat, ada bagian dalam bahasa tersebut menyebutkan, dalam tanda petik tapi, terlepas dari peristiwa atau perbuatan dia," ungkapnya.
Ia lantas menyebut, efek dari permintaan maaf tersebut justru membuat publik bertanya-tanya.
Apalagi, permintaan maaf itu, kata dia, dilakukan secara terbuka di instutusi penegak hukum dan dilakukan oleh salah seorang petinggi sebelum diperiksa.
"Menariknya apa? Model komunikasi verbal dan nonverbal di situ buat masyarakat umum tanya, ini negara hukum bukan ya? Kalau seorang penegak hukum boleh memberi narasi seperti itu, artinya dia, tanda petik, bisa mintaa maaf secara formal, bukan maaf emosional. Dia minta maaf pada instiusi," ungkapnya.
Apalagi, kata dia, pesan maaf dari Irjen Ferdy Sambo itu ditujukan kepada masyarakat agar tidak gundah gulana.
"Ini benar-benar disampaikan karena dia harus melakukan itu karena masyarakat agar tidak lagi gundah gulana," paparnya.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, Irjen Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.