GridPop.ID - Permintaan maaf yang disampaikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Nonaktif Irjen Ferdy Sambo disorot pakar mikro ekspresi.
Kirdi Putra menemukan ada kejanggalan dalam permohonan maaf yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) siang.
Hal yang disorot antara lain pemilihan kata dan intonasi Irjen Ferdy Sambo.
Melansir dari Tribunnews.com, kedatangan Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Di hadapan awak media, Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri atas kasus kematian Brigadir J.
Selain itu, jenderal bintang dua ini juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Brigadir J.
Kemunculan perdana Ferdy Sambo ini mendapatkan penilaian dari pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra.
Kirdi Putra menemukan ada kejanggalan dalam permohonan maaf yang diutarakan Ferdy Sambo.
Kirdi menyebutkan permintaan maaf yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo tampaknya sudah ditata dengan sedemikian rupa.
“Kalau kita bicara permintaan maaf dalam tanda petik dirancang dengan baik. Karena memang bukan langsung dia bicara secara tiba tiba dari hati. Karena dari nada-nada bicaranya, cara dan mengucapkan itu sangat tertata dan lugas,” papar dia dikutip dari Kompas.TV, Kamis (4/8/2022).
Ia menduga, bisa jadi karena Irjen Ferdy Sambo merupakan sosok yang dikenal lugas dan tegas hingga bicaranya bisa bagus tapi bisa juga karena memang karena persiapan matang.
Kirdi pun menyoroti soal kalimat maaf dari Irjen Ferdy Sambo tentang kematian orang yang disebutnya bukan orang jauh, tapi cukup dekat.
“Bisa jadi karena memang Jenderal Sambo ini orangnya tegas lugas, tapi yang dibicarakan di sini adalah peristiwa yang melibatkan nyawa seseorang. Dan orang ini bukan orang jauh tapi cukup dekat dengannya, bahkan sama keluarganya mungkin sudah dianggap anak bahkan," paparnya.
"Menariknya, jadi kalau permintaan maaf belasungkawa tidak bisa dipaksa," sambungnya.
Ia lantas menyebutkan orang yang minta maaf dengan sedih biasanya intonasinya berbeda dengan gaya bicara sehari-hari.
"Orang kalau beneran sedih benar-benar minta maaf itu beda intonasinya, walaupun biasanya galak tegas, lugas. Itu beda sekali. Plus di akhir kalimat, ada bagian dalam bahasa tersebut menyebutkan, dalam tanda petik tapi, terlepas dari peristiwa atau perbuatan dia," ungkapnya.
Ia lantas menyebut, efek dari permintaan maaf tersebut justru membuat publik bertanya-tanya.
Apalagi, permintaan maaf itu, kata dia, dilakukan secara terbuka di instutusi penegak hukum dan dilakukan oleh salah seorang petinggi sebelum diperiksa.
"Menariknya apa? Model komunikasi verbal dan nonverbal di situ buat masyarakat umum tanya, ini negara hukum bukan ya? Kalau seorang penegak hukum boleh memberi narasi seperti itu, artinya dia, tanda petik, bisa mintaa maaf secara formal, bukan maaf emosional. Dia minta maaf pada instiusi," ungkapnya.
Apalagi, kata dia, pesan maaf dari Irjen Ferdy Sambo itu ditujukan kepada masyarakat agar tidak gundah gulana.
"Ini benar-benar disampaikan karena dia harus melakukan itu karena masyarakat agar tidak lagi gundah gulana," paparnya.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, Irjen Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Pencopotan itu tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022.
Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Dedi mengatakan, posisi Sambo digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.
GridPop.ID (*)