GridPop.ID - Mantan Kepala Divisi dan Profesi dan Pengamanan (Propan) Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan oleh tim khusus terkait kasus tewasnya Brigadir J pada Sabtu (6/8/2022).
Proses pengamanan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ini berlangsung rapi dan lancar.
Meski berlangsung rapi, proses pengamanan mantan Kadiv Propan Polri Irjen Ferdy Sambo ini cukup mengejutkan.
Melansir Tribunnews.com via GridVideo.ID diungkapkan pasukan Brimob mendadak dikerahkan ke Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan kendaraan taktis dan bersenjata lengkap.
Diberitakan Kompas.com terdapat lima kendaraan taktis yang terparkir di parkiran Gedung Bareskrim Polri.
Kendaraan tersebut diketahui tiba pada siang hari Sabtu (6/8/2022) bersamaan dengan sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap.
Mereka berjumlah sekitar 20 personel dan mengenakan pakaian dinas loreng Brimob. Mereka datang dalam dua rombongan.
Kepada wartawan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, kehadiran brimob tersebut untuk melakukan pengamanan.
"Kehadiran Brimob untuk pengamanan Bareskrim," ujar Andi Rian.
Saat ditanya mengenai alasan pengamanan, Andi Rian menjawab hal tersebut dilakukan atas permintaan kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," ujarnya.
Kemudian, pada Sabtu (6/8/2022) malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo ditangkap menyebar di kalangan wartawan.
Pasca diamankan, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Markas Brimob sejak Sabtu Sore.
Kembali merujuk artikel terbitan Kompas.com, Ferdy Sambo diamankan karena diduga melanggar kode etik Polri karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy.
Sejak Sabtu (6/8/2022) malam, Ferdy ditempatkan di tempat khusus di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut yang bersangkutan melakukan pelanggaran etik, karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata kata Dedi, Sabtu (6/8/2022).
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," jelas Dedi tadi malam.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu laporan dari tim khusus yang menangani kasus tewasnya Brigadir J.
GridPop.ID (*)