Find Us On Social Media :

Ada di Lokasi saat Kejadian, Nama Brigadir RR Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Berencana Terkait Tewasnya Brigadir J, Ini Ancaman Pasal yang Menjeratnya

By Lina Sofia, Selasa, 9 Agustus 2022 | 05:03 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Selain Brigadir RR, kata Burhanuddin, kliennya juga menyebut beberapa nama lain bahkan pelaku utama dalam kasus tersebut.

Namun, Burhanuddin tidak menjelaskan siapa sosok pelaku lain karena merupakan ranah penyidik tim khusus (timsus) Polri.

"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," ucapnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim sebelumnya menetapkan Bharada E atau Richard Eliezir Pudihang Lumiu sebagai tersangka.

Melansir dari Tribunnews.com, usai ditetapkan jadi tersangka, Bharada E mulai "bernyanyi" melalui pengacaranya.

Diungkapkan, adanya perintah pembunuhan dalang atau yang memberi perintah penembakan terhadap Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Siapa orang itu, Apakah Ferdy Sambo?

Baca Juga: Kematiannya Masih Jadi Misteri, Brigadir J Ternyata Tak Pernah Todongkan Senjata ke Istri Ferdy Sambo, Sosok Ini Jadi Saksi Kuncinya

Adalah Deolipa Yumara, anggota kuasa hukum Bharada E, yang mengungkapkan adanya perintah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Betul [ada perintah]. Dia diperintahkan atasannya," kata Deolipa saat ditanya tentang informasi adanya perintah penembakan, Minggu (7/8/2022) siang.

Di samping itu Deolipa mengatakan saat ini tim kuasa hukum Bharada E sudah mengantongi siapa dalang di balik pembunuhan Brigadir J.

Namun ia enggan mengungkapkan siapa namanya.