Find Us On Social Media :

Bak Nasi Sudah Jadi Bubur, Bharada E Cuma Bisa Tangisi Nasib Usai Jadi 'Kambing Hitam' Atasan yang Suruh Tembak Brigadir J, Kini Berharap Hal Ini untuk Tebus Dosa!

By Arif B, Rabu, 10 Agustus 2022 | 05:02 WIB

Bharada E menyesal ikuti perintah 'atasan' buat tembak Brigadir J

GridPop.ID - Setelah mengakui pembunuhan yang dilakukan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hanya bisa menangis menyesalinya.

Dikatakan Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Bharada E, kliennya itu sampai berdoa sangat lama.

Ia mengaku menyesal telah menuruti perintah atasannya untuk menembak Brigadir J.

Sempat mendapatkan tekanan saat penyelidikan kasus kematian Brigadir J, kini Bharada E sudah berani memberikan kesaksian yang berbeda.

Melansir dari Kompas.com, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri, Bharada E menerima perintah penembakan tersebut.

Meski begitu, tidak ada saksi yang melihat Brigadir J menodongkan pistol saat peristiwa nahas itu terjadi.

Bharada E sebelumnya memang mendengar teriakan Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

Putri kemudian meminta tolong Bharada E dan ajudan lain bernama Ricky. Bharada E selanjutnya menuju ke lantai dua dan bertemu Brigadir J.

"Jadi selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu," kata Taufan dalam webinar, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: 'Dia Diperintahkan Atasannya!', Pihak Bharada E Mulai Berani Bicara Blak-blakan Soal Penembakan, Nama Dalang Sudah Dikantongi

Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E mengungkapkan kliennya tersebut telah mengakui melakukan pembunuhan.

Hal ini diungkapkan Deolipa Yumara, saat dikonfirmasi presenter Sapa Indonesia Malam Aiman Wicaksano, Senin (9/8/2022).

“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga,” ucap Deolipa, dikutip dari Tribunnews.com.

“Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu," lanjutnya.

Dalam penyesalannya, kata Deolipa, Bharada E berdoa sangat lama kepada Tuhannya karena perbuatannya yang disesalinya terhadap Brigadir J.

“Dia merasa bersalah, menyesal, dia sampai berdoa lama sama Tuhannya,” kata Deolipa.

Lanjut Deolipa, kondisi kliennya yang berada di dalam pengawasan Bareskrim Polri sudah jauh lebih baik.

“Dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya, dia senang-senang saja, ya nyamannya, apalagi dia sudah punya Tuhan sungguh-sungguh,” ujar Deolipa.

Lantas dikonfirmasi Aiman, kenapa Bharada E ketika diperiksa penyidik Polri, Komnas HAM hingga LPSK memberikan keterangan yang berbeda soal kasus terbunuhnya Brigadir J.

Baca Juga: HEBOH! Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penembakan yang Menewaskan Brigadir J, Timsus Kapolri: Tidak Berhenti Sampai di Sini

Aiman mengonfirmasi kepada Deolipa apakah ada tekanan yang dihadapi oleh Bharada E sehingga mengeluarkan keterangan berbeda.

“(Ada tekanan?) Ya itu sudah Anda omongkan,” ucap Deolipa.

Berbicara soal tekanan yang dialami Bharada E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan bahkan hingga ke pihak keluarga.

“Kalau ada ancaman, perlindungan ini tidak hanya kepada Bharada E tapi juga kepada keluarganya bisa kita lakukan,” ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Kemudian terkait Justice Collaborator yang diajukam Bharada E, Susilaningtias mengatakan ada penanganan khusus dan penghargaan khusus.

“Nanti ini yang mengerjakan memang sebagian LPSK dan penyidik gitu, aparat penegak hukum,” jelas Susilaningtias.

Baca Juga: Mulai Ada Titik Terang, Komnas HAM Telah Periksa 27 CCTV Sebut Brigadir J, Bharada E dan Istri Sambo sempat Lakukan PCR Bareng

GridPop.ID (*)