GridPop.ID - Penyelidikan soal kasus kematian Brigadir J terus dilakukan.
Melansir dari Tribunnews.com, Bharada E pun kini mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus kematian Brigadir J meski statusnya sebagai tersangka.
Sebab, Bharada E menjadi saksi kunci kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonatif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Berbicara soal tekanan yang dialami Bharada E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan bahkan hingga ke pihak keluarga.
Namun, baru-baru ini viral unggahan yang mengatasnamakan Bharada E.
Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @lambee.pedes, pada Senin (8/8/2022).
Postingan tersebut memperlihatkan tangkapan layar unggahan di TikTok.
Dalam postingan tersebut, pemilik akun yang mengaku sebagai Bharada E itu ingin memberikan kesaksiaan tentang kasus kematian Brigadir J.
"Perkenalkan, saya Bharada E. Saya masuk dalam tindak pidana kematian atas teman saya Brigadir J," bunyi postingan tersebut, dikutip dari Grid.ID.
"Saya ingin memberikan kesaksian di TikTok, karena saya takut LPSK tidak dapat menjaga nyawa saya selagi saya memberikan kesaksian," jelasnya.