"Sampai akhirnya kita disuruh untuk membawa Brigadir J dan mengintrogasinya, karena sebenarnya juga Pak Sambo memiliki situs judi 303," tulisnya.
"Dan dia takut kalau Brigadir J membeberkan itu juga," imbuhnya.
Saat itu, pemilik akun tersebut mengaku bahwa ia hanya membantu mengikat Brigadir J di kursi.
Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menembak Brigadir J panik dan menyuruh petugas forensik yang menyamar sebagai petugas PCR untuk membersihkan lokasi kejadian.
"Setelah beberapa siksaan, akhirnya Pak Sambo menembak Brigadir J, dan akibatnya Pak Sambo panik sehingga menyuruh beberapa petugas forensik untuk membersihkan area tersebut," tulisnya.
"Namun, saya tetap takut karena Pak Sambo memiliki pengaruh besar dalam Polri, bahkan dia bekerja sama dengan Pak Sigit," jelasnya.
Di akhir tulisannya, akun tersebut memohon doa dan membantu untuk menyebarkan postingan tersebut.
Netizen yang melihat postingan tersebut pun menuliskan beragam komentar.
Ada yang percaya dengan postingan tersebut, namun ada juga yang tak percaya jika Bharada E menulis unggahan itu.
"Masuk akal, semoga saudara E dilindungi oleh Allah SWT," kata akun @meeyasoerjono.
"Kayaknya gue gak percaya ini yang nulis BE, karena bukan kelas lah seorang Bharada begini, tapi motifnya patut dicurigai," tulis akun @detergenmahabersih.
"Di luar siapa yang nulis ini, tapi motif ini lebih masuk akal dibandingkan pelecehan," kata akun @catharinabates.
Namun, kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menegaskan bahwa kliennya tidak mengunggah video TikTok berisi substansi perkara kematian Brigadir J.
"Tidak benar," kata Boerhanuddin singkat, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/8/2022) pukul 12.37 WIB.
Baca Juga: Belum Sempat Pulang Kampung, Jenazah Bharada Aldy yang Gugur Dalam Tugas Negara Dijemput sang Ayah
GridPop.ID (*)