GridPop.ID - Kasus tewasnya Brigadir J hingga kini memang masih terus menjadi sorotan apalagi usai eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboyo, Selasa (9/8/2022).
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Mengutip Kompas.com, selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM.
Namun, Kapolri belum menjelaskan peran dan jabatan KM.
Melansir GridHot.ID dari tribunjabar.id, diketahui Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lain termasuk seorang sopir.
Setelah Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka, muncul pengakuan dari petugas keamanan atas satpam kompleks rumah pribadinya.
Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo ini terletak di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Sang petugas keamanan ini mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai.
Untuk menutup seluruh portal, sang satpam mengaku dibayar Rp 150 ribu.
S inisial petugas kemanan kompleks tersebut menyatakan dirinya diperintah oleh seorang pria dengan bayaran untuk menutup portal kompleks tersebut.