GridPop.ID - Sudah lebih dari sebulan penyelidikan kasus kematian Brigadir J berjalan.
Banyak bukti yang mengarah ke titik terang.
Namun, pengacara kondang Hotman Paris masih bingung dengan alasan Putri Candrawathi yang tetap laporkan dugaan kasus pelecehan padahal suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian sang ajudan.
Dalam acara Hotroom yang ia pandu, Hotman Paris mengajak diskusi Patra M Zein, kuasa hukum Putri Candrawathi.
"Melaporkan (kasus pelecehan), Ibu PC bisa. Tetapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa belum beri keterangan?" tanya Hotman Paris, dikutip dari Tribun Seleb.
Patra langsung memberikan klarifikasi kenapa kliennya bisa membuat laporan tapi terkesan sulit dimintai keterangan.
"Pada saat pelaporan klien kami diverifikasi. Apa melapor? Benar, apa dialami? Dialami," tutur Patra.
Mendengar jawaban Patra, Hotman langsung penasaran.
Sebab, kabarnya Putri mengalami trauma pasca kejadian pelecehan sehingga masih harus menjalani perawatan bersama psikolog.
"Berarti tidak trauma?" ujar Hotman Paris sembari tertawa kecil.
"Bukan bang, itu hanya verifikasi bertanya," jawab Patra.
Tak sampai situ, Hotman juga penasaran alasan Putri masih melanjutkan laporannya padahal orang yang diduga melakukan pelecehan sudah meninggal dunia.
"Kan, yang diduga pelaku almarhum, sudah meninggal berarti kasus selesai," kata Hotman paris.
"Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa, penyidikan itu siapa pelakunya, nah, ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia," jelas Patra.
Seperti yang diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Putri mulai menangis sejak dari rumah yang berada di Magelang.
Burhanuddin mengatakan hal ini didapatnya dari pengakuan kliennya, Bharada E.
"Yang dicerita (Bharada E) itu ada masalah. Ibu Putri nangis-nangis dari Magelang. Nangis-nangis dari rumah itu (rumah di Magelang)," tuturnya dalam Hotroom di YouTube metrotvnews, Rabu (10/8/2022).
"Kalau kejadian yang diungkap (Bharada E), motif di TKP tidak ada sama sekali (pelecehan seksual)," tuturnya.
GridPop.ID (*)