GridPop.ID - Kasus kematian Brigadir J hingga kini masih jadi misteri.
Terbaru, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sejumlah aset milik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat sempat dipegang oleh Irjen Ferdy Sambo.
Aset tersebut di antaranya adalah handphone, laptop hingga atm di empat rekening.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, Irjen Ferdy Sambo diduga menguras isi ATM Brigadir J senilai Rp200 juta.
Hal itu dibungkapkan oleh kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin.
Dikatakan Kamaruddin, uang Rp 200 juta diambil dari empat rekening Brigadir J.
Terungkap adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.
Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.