Find Us On Social Media :

Putri Candrawathi Patut Ketar-ketir, Istri Ferdy Sambo Bisa Ikut Jadi Tersangka Gegara Laporan Palsu Soal Ini, Pihak Brigadir J Bongkar Fakta

By Luvy Octaviani, Rabu, 17 Agustus 2022 | 18:31 WIB

Foto Putri Candrawathi yang didoakan ibunda Brigadir J

"Kemudian dia juga memfitnah almarhum yaitu melanggar Pasal 321 KUHP kemudian dia juga turut serta melakukan pembunuhan terencana yaitu tentang obstraction of justice juga Pasal 221, 223 junto Pasal 556 kemudian juga melakukan permufakatan jahat, Pasal 88 KUHP," sambungnya.Bareskrim Polri diketahui menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi."Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).Dalam laporan itu, Putri Candrawathi sebelumnya menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 jo pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual."Di mana (Putri Candrawathi mengaku) waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan pelapor putri Candrawathi, korbannya juga sama. Terlapornya Nofriansyah Yosua," jelasnya.Namun begitu, kata Andi, kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana.Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya."Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencan dengan korban almarhum Brigadir Yosua," ujarnya.LPSK Curiga Ada Desakan Pihak Lain di Balik Laporan Putri Candrawathi

Baca Juga: EKSKLUSIF! Berikut Tips Hidup yang Jarang Orang Tahu, Ternyata Percantik Diri dari Dalam & Luar Cukup Modal Satu Buah Jeruk Nipis