Kliennya itu dikatakan tak memiliki niatan untuk menembak Brigadir J.
"Kami mengapresiasi dari LPSK tadi siang," ujar Ronny Talapessy saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
"Dari konferensi pers yang disampaikan LPSK, LPSK menyampaikan bahwa tidak ada niat menembak dari klien kami Bharada RE," jelasnya.
"Menurut saya ini adalah jalan menuju keadilan, semakin terbuka untuk klien kami," ujarnya.
"Kami berharap ini menjadi poin yang bagus setiap pembelaan ke depannya," lanjutnya.
GridPop.ID (*)