GridPop.ID - Terungkap kondisi terakhir Brigadir J sebelum dieksekusi Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya itu saja, Ferdy Sambo juga sempat menyaksikan Brigadir J mengangkat tangan sebelum meregang nyawa.
Melansir Sripoku.com, pengakuan mengejutkan itu diungkap oleh kuasa hukum Bharada E.
Terhitung Bharada E melepaskan tembakan sebanyak tiga hingga empat peluru ke arah Brigadir J.
"Sekitar 3 sampai 4 tembakan," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam acara yang dibawakan Aiman Wicaksono, Selasa (16/8/2022) sore.
Posisi tangan Brigadir J pun sempat diperagakan oleh Ronny.
Sebelum ditembak, Brigadir J meletakkan tangannya di depan dada.
"Saya kasih bocoran sedikit kejadiaanya, posisi tangan seperti ini (tangan di depan dada).
Lalu Bharada E menembak," kata Ronny.
Sedangkan pernyataan berbeda soal detik-detik kematian Brigadir J diungkap oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Deolipa menerangkan bahwa Brigadir J ditembak dalam kondisi masih hidup.
Brigadir J, ujar Deolipa sempat berlutut ketakutan dengan telapak tangan menyatu di belakang kepala.
Sementara Bharada E dan Ferdy Sambo berada tepat di hadapan Brigadir J untuk melakukan eksekusi.
Kemudian Bharada E atas perintah Ferdy Sambo menjadi orang pertama yang menembak Brigadir J.
“Brigadir Yosua berlutut begini (posisi telapak tangan menyatu di belakang kepala -red), masih hidup, ketakutan.” kata Deolipa, dalam program Aiman KOMPAS TV, Senin (15/8/2022).
Sebelum itu, Deolipa menegaskan bahwa Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J.
Akan tetapi, ia tak mengetahui secara pasti terkait senjata yang digunakan Jenderal Bintang Dua itu.
“Ya saya enggak tahu, tapi dia (Bharada E) menembak, Sambo menembak, ini situasional kan, habis itu katanya Sambo menembak ke dinding,” kata Deolipa.
Sementara pernyataan berbeda lagi diungkap Irjen Dedi Prasetyo berdasarkan hasil pemeriksaan.
Dikatakan jika hanya Bharada E yang menembak Brigadir J.
"Jadi yang di TKP dari hasil pemeriksaan dan keterangan tambahan untuk tersangka Bharada E, Brigadir RR, kemudian tersangka KM, semua menjelaskan bahwa yang menembak adalah hanya Bharada E karena diperintah FS," katanya.
Sementara itu dilansir dari Grid.ID, Ronny Talapessy menuturkan soal hasil konferensi pers yang disampaikan LPSK.
Kliennya itu dikatakan tak memiliki niatan untuk menembak Brigadir J.
"Kami mengapresiasi dari LPSK tadi siang," ujar Ronny Talapessy saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
"Dari konferensi pers yang disampaikan LPSK, LPSK menyampaikan bahwa tidak ada niat menembak dari klien kami Bharada RE," jelasnya.
"Menurut saya ini adalah jalan menuju keadilan, semakin terbuka untuk klien kami," ujarnya.
"Kami berharap ini menjadi poin yang bagus setiap pembelaan ke depannya," lanjutnya.
GridPop.ID (*)