Find Us On Social Media :

Geleng Kepala Digugat Rp 15 Miliar oleh Mantan Pengacara, Terkuak Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara

By Luvy Octaviani, Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:41 WIB

Kolase foto Deolipa Yumara dan Bharada E,

Ronny mengatakan bahwa Bharada E mengaku tidak punya uang sebanyak itu.Dia pun mencoba menenangkan Bharada E yang kaget karena digugat Rp 15 miliar.

"Bharada E bilang ke saya, 'Enggak punya uang buat bayar Rp 15 miliar'. Saya bilang, 'Enggak usah khawatir, nanti saya hadapi'," tuturnya. Sebelumnya, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin menggugat Bharada E secara pedata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantaran tak lagi menjadi kuasa hukum.

Gugatan itu juga dilayangkan terhadap tergugat II, pengacara Ronny Talapessy; dan tergugat III, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit serta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ketiga pihak itu digugat Rp 15 miliar.Adapun gugatan ini dilakukan imbas dicabutnya kuasa pendampingan hukum bagi Bharada E terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo. “Menghukum tergugat I, tergugat II, dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar fee pengacara pada para penggugat sebesar Rp 15 miliar,” ujar Deolipa ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa YumaraDikutip dari laman tribunsolo.com, Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E, mengungkapkan alasan kliannya mencabut kuasa Deolipa.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan bagi-bagi Makanan, Ternyata Wanita Ini Baru Saja Mutilasi Jasad Pacarnya yang Kemudian Dimasak Jadi Nasi Kebuli, Terkuak Faktanya