Pada kenyataannya Brigadir J tewas ditembak Bharada E karena perintah jenderal bintang dua tersebut.
Sebagai tambahan informasi yang dikutip dari KompasTV, Ferdy Sambo mengaku bersalah karena melibatkan Bharada E dalam pembunuhan Brigadir J.
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo disebut menangis dan menyesali perbuatannya lantaran telah merusak masa depan Bharada E yang tergolong masih muda dan belum lama menjadi anggota polisi.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam wawancara dengan KOMPAS TV.
Ahmad Taufan menjelaskan, alasan Bharada E menuruti perintah untuk menembak rekannya yaitu Brigadir J, karena Irjen Ferdy Sambo punya kuasa sebagai atasan.
"Kuasa seorang FS (Ferdy Sambo) dengan Bharada E, itu atasannya, jenderal bintang dua, sementara dia (Bharada E) seorang prajurit rendah, hanya bharada, usia masih muda," kata Ahmad Taufan, Selasa (16/8).
Ahmad Taufan mengaku telah berbicara dengan Irjen Ferdy Sambo dari hati ke hati.
Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan tentang nasib Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Menurutnya, masa depan Bharada E yang semestinya tengah menikmati masa muda dan masa meniti kariernya sebagai polisi, hancur karena terlibat tindak pidana pembunuhan.
"Saya bilang, 'Kamu merasa tidak, bahwa kamu sebetulnya sudah melibatkan seseorang yang mestinya dia menikmati masa mudanya, masa-masa dia meniti kariernya?!'" ujar dosen Ilmu Politik USU ini menirukan ucapannya pada Irjen Ferdy Sambo.
Setelah menyampaikan demikian, Ahmad Taufan menyebut Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya.
Karena itu, ia meminta maaf kepada Bharada E.
GridPop.ID (*)