Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara, AKP Supri menerangkan bahwa petugas beraksi usai adanya laporan dari Siharat.
"Dugaan kasus prostitusi online ini merupakan yang ketiga kalinya pada bulan Januari 2020 ini.
Dari laporan di Hotel Melati di Jalan Angkasa Landasan Ulin dicurigai ada praktik prostitusi online.
Lalu petugas ke lokasi dan benar adanya laporan itu," kata Supri, Jumat (24/1/2020) pagi.
Terkuak jika para ABG yang tertangkap ini berasal dari luar daerah.
"Mereka (ABG) dari Kapuas Kalteng.
Mereka mengaku memang sengaja melakukan praktik prostitusi online di Banjarbaru menunggu pelanggannya di hotel ini," katanya.
Melansir Poskupang.com, para pelaku mengakui jika mereka terpaksa terjun di dunia prostitusi lantaran kehabisan uang.
"Mereka mengaku usai berlibur di pantai di wilayah Kabupaten Tanahlaut, kehabisan uang lalu menjalankan praktik itu," ujarnya.
"Mereka menggunakan aplikasi sosial media seperti Mich** dan What**.
Kemudian bernegosiasi dengan para pria hidung belang.
Tarifnya antara Rp 300 ribu sekali kencan dan sampai Rp 600 ribu sekali bertemu pelanggan," kata Supri.
Sebagai langkah penanganan, pihak kepolisian telah melakukan pembinaan.
Bukan itu saja, mereka juga bakal menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbatu.
GridPop.ID (*)