GridPop.ID - Menyusul sang suami, Putri Candrawathi kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Ancaman hukumannya pun tak main-main, sebab keduanya terancam hukuman mati.
Yang menjadi pertanyaan bagaimana nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawarthi jika nantinya keduanya menjalani proses hukum?
Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak yang berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Ketika keduanya terjerat kasus hukum berat, kondisi si balita ini yang membuat resah orangtuanya.
Terutama Putri Candrawathi yang terus meratapi nasibnya, karena bakal sulit mengurus si balita hingga dewasa.
Usai penetapan tersangka, Dilansir dari Tribun Solo Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum almarhum Brigadir J, berkoar siap mengadopsi anak bungsu pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, jika keduanya masuk penjara.
Sikap ksatria itu diungkapkan Kamaruddin untuk menjawab keresahan yang dialami keluarga jenderal tersebut.
Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, Kamaruddin pun tampil sebagai pahlawan.
Saat tayangan Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrawathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.
"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin.