Find Us On Social Media :

Orangtuanya Terancam Hukuman Mati, Begini Nasib Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Bayi, Sosok Ini Akui Siap Adopsi hingga Janjikan Ini!

By Lina Sofia, Minggu, 21 Agustus 2022 | 05:42 WIB

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kamaruddin Simanjuntak.

GridPop.ID - Menyusul sang suami, Putri Candrawathi kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ancaman hukumannya pun tak main-main, sebab keduanya terancam hukuman mati.

Yang menjadi pertanyaan bagaimana nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawarthi jika nantinya keduanya menjalani proses hukum?

Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak yang berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

Ketika keduanya terjerat kasus hukum berat, kondisi si balita ini yang membuat resah orangtuanya.

Terutama Putri Candrawathi yang terus meratapi nasibnya, karena bakal sulit mengurus si balita hingga dewasa.

Usai penetapan tersangka, Dilansir dari Tribun Solo Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum almarhum Brigadir J, berkoar siap mengadopsi anak bungsu pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, jika keduanya masuk penjara.

Sikap ksatria itu diungkapkan Kamaruddin untuk menjawab keresahan yang dialami keluarga jenderal tersebut.

Baca Juga: 2 Alat Ini Jadi Bukti Keterlibatan Putri Candrawathi dalam Kasus Kematian Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, Kamaruddin pun tampil sebagai pahlawan.

Saat tayangan Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrawathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.

"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin.

Kamaruddin saat itu lalu berkata akan mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun tersebut.

Ia berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai menjadi dokter.

"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih kecil, seharusnya tak menjadi penghalang bagi penyidik.

Ia lalu membandingkan dengan nasib Brigadir J.

"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Susul Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Keberadaan Putri Candrawathi Dipertanyakan, Kenapa Belum Ditahan?

"Kan enggak boleh memfintah orang mati," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dilansir dari Kompas.com Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka terhadap Putri sudah berdasarkan pemeriksaan yang mendalam dengan teknik scientific crime investigation.

"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Agung menjelaskan, penyidik punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan Putri sebagai tersangka.

Terlebih, penyidik juga sudah melalui proses gelar perkara untuk menentukan status hukum istri Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Pantes Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Polisi Temukan 2 Bukti Kuat Ini, Istri Ferdy Sambo Terekam CCTV Lakukan Hal Tak Terduga Saat Penembakan Brigadir J Terjadi

GridPop.ID (*)