GridPop.ID - Benang merah kasus pembunuhan Brigadir J semakin terlihat jelas.
Setelah Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana, kini Bharada E melalui kuasa hukumnya mengungkap rapat kecil yang diadakan Ferdy Sambo cs.
Selama kurang lebih 20 menit mereka merencanakan pembunuhan Brigadir J di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau sekitar 500 meter dari rumah dinas yang menjadi TKP.
Kala itu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Bharada E membahas skenario untuk menghabisi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Jadi memang, ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ucap Ronny Talapessy dikutip dari YouTube TV One via Tribunnews.
Rapat, menurut Ronny, berlangsung sangat singkat bagi Bharada E.
Ronny menyebut kliennya tanpa motif.
Bharada E juga disebut hanya menerima perintah eksekusi.
Ia tidak ikut dalam perbincangan perencanaannya.
"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," ujar Ronny.
Bharada E tidak mengetahui banyak perangai kedua bosnya itu.