GridPop.ID - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J setelah perannya merancang skenario terbongkar.
Ferdy Sambo pun sempat dinonaktifkan dan kini resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ternyata dengan jabatannya dulu sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo mempunyai kekuasaan yang tidak main-main.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo sempat dinonaktifkan dari jabatan yang telah diemban sejak 1,5 tahun.
Setelah dicopot, Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Namun, dalam perjalanan kasusnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali membuat pengumuman.
Pada Kamis (4/8/2022) malam, Listyo Sigit mengatakan telah menyiapkan telegram (TR) khusus untuk memutasi beberapa anak buahnya.
Total ada 10 personel Polri yang dicopot dan dimutasi Kapolri.
Satu di antaranya adalah Irjen Ferdy Sambo yang resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam.
Melansir dari Tribunnews.com, kekuasaan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam bisa memutuskan karier seseorang di Polri.
Hal ini dikonfirmasi oleh Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji saat wawancara di kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022).