GridPop.ID - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J setelah perannya merancang skenario terbongkar.
Ferdy Sambo pun sempat dinonaktifkan dan kini resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ternyata dengan jabatannya dulu sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo mempunyai kekuasaan yang tidak main-main.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo sempat dinonaktifkan dari jabatan yang telah diemban sejak 1,5 tahun.
Setelah dicopot, Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Namun, dalam perjalanan kasusnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali membuat pengumuman.
Pada Kamis (4/8/2022) malam, Listyo Sigit mengatakan telah menyiapkan telegram (TR) khusus untuk memutasi beberapa anak buahnya.
Total ada 10 personel Polri yang dicopot dan dimutasi Kapolri.
Satu di antaranya adalah Irjen Ferdy Sambo yang resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam.
Melansir dari Tribunnews.com, kekuasaan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam bisa memutuskan karier seseorang di Polri.
Hal ini dikonfirmasi oleh Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji saat wawancara di kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022).
"Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi, misalnya seseorang yang sedang duduk di jabatan kalau dia diperiksa oleh Propam karena ada laporan terkait suatu masalah bisa batal naik," kata Susno.
Barulah Kadiv Propam, lanjut dia, melaporkan kepada Kapolri apabila ada catatan khusus dari seorang aparat katakan saja perwira tinggi.
Misalnya ada pengaduan masyarakat bahwa pelayanannya tidak bagus atau diduga aparat terlibat melindungi narkoba.
"Artinya Propam ini menentukan nasib seseorang termasuk karier aparat," tuturnya.
Berikut petikan wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Mantan Kabareskrim Susno Duadji:
Seberapa besar power dari seorang Kadiv Propam di institusi Polri?
Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi, misalnya seseorang yang sedang duduk di jabatan kalau dia diperiksa oleh Propam karena ada laporan terkait suatu masalah bisa batal naik.
Laporan Kadiv Propam ke Kapolri ini jadi catatan khusus apakah dia akan digeser dari jabatan setelah itu atau apa. Ini sampai ke bawah sampai ke Kapolres Indonesia.
Terus misalnya ada pengaduan masyarakat bahwa pelayanannya tidak bagus atau diduga terlibat melindungi narkoba.
Artinya Propam ini menentukan nasib seseorang termasuk karier aparat.
Itu sudah lumrah dan bukan hanya di Polri tapi termasuk di kementerian di militer di institusi lain orang-orang yang mengganjal jabatan seperti ini ya yang menentukan nasib orang yang powerfull, di atas dia ini ya Kapolri.
Jadi memang Kadiv Propram ini punya link atau akses langsung ke petinggi Polri?
Ya karena fungsinya tugas dan tanggung jawabnya dia dekat sama Kapolri, kedua karena dia ikut di dalam segala hal termasuk promosi.
Makanya jaringannya makin lama makin luas jadi jabatan ini jabatan strategis makanya harus dipegang oleh orang yang amanah punya integritas.
Kalau tidak amanah, tidak punya integritas nanti dia sebagaimana dikatakan Pak Mahfud yang bintangnya bukan dua lagi tapi bintang lima. Artinya power yang ada dia selewengkan.
Sebagai tambahan informasi yang dikutip dari Kompas.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar sidang etik terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Infonya kemungkinan Kamis,” katanya, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya, beredar informasi yang menyatakan bahwa sidang etik untuk Irjen Ferdy Sambo akan digelar pada Selasa hari ini.
Namun, Dedi mengonfirmasi bahwa rencana tersebut ditunda.
“Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum (Divisi Hukum),” ucap dia.
Gridpop.ID (*)