"Pada 6 Agustus 2022, Richard ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara terang, dan menuliskan keterangannya secara tertulis."
"Di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai Duren Tiga, dan mengakui dia tembak Yosua atas perintah FS," bebernya.
Tak hanya itu saja, Bhara E juga meminta mengganti pengacara dan enggan bertemu dengan Ferdy Sambo.
Hal itu lah yang pada akhirnya membuat Bharada E mengubah seluruh informasi awal tentang kematian Brigadir J.
"Sehingga atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Listyo turut mengungkap jumlah polisi yang diperiksa dalam kasus ini.
Melansir Kompas.com, sejauh ini sudah ada 97 anggota polisi yang menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat Khusus (Itsus).
“Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel,” ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Sejumlah 35 polisi dari 97 polisi, kata Listyo ada yang diduga melanggar kode etik.
Mereka berasal dari berbagai pangkat, mulai dari jenderal hingga tamtama.
"Dengan rincian berdasarkan pangkat, irjen pol 1, brigjen pol 3, kombes 6, AKBP 7, kompol 4, AKP 5, iptu 2, ipda 1, bripka 1, brigadir 1, briptu 2, bharada 2,” tuturnya.
GridPop.ID (*)