"Saat itu, korban sempat mempertanyakan kepada tersangka “ngapain kesini", dan tersangka pun menjawab, ‘sudah ikut saja’," lanjut Kasat Reskrim.
Korban lantas diminta untuk menunggu di basement, sementara pelaku menuju receptionist.
Setelah check in, korban diajak ke dalam kamar dan terjadilah tindakan asusila tersebut.
"Saat di dalam kamar, tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan di bawah ancaman sebilah pisau,” terang dia.
“Tersangka juga mengancam akan menyebarkan video kejadian sebelumnya ke media sosial jika korban tidak menurut,” lanjutnya.
“Dikarenakan rasa takut, korban pun tidak melakukan perlawanan dan tersangka langsung melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban," ungkap Ryan.
Orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu lantas melaporkan pelaku ke Polresta Banda Aceh.
GridPop.ID (*)