GridPop.ID - Perseteruan antara Teddy Pardiyana dengan anak-anak mendiang Lina Jubaedah terkait harta gono-gini tidak kunjung usai dan justru semakin memanas.
Bahkan, terbaru Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan yang dilaporkan oleh Rizky Febian.
Teddy Pardiyana pun menyesal telah memakai uang Rp 120 juta hasil menjual mobil mendiang Lina Jubaedah untuk ini.
Diketahui Rizky Febian telah melaporkan ayah tirinya itu ke polisi atas dugaan penggelapan aset pada 19 Maret 2022 lalu.
Kini, setelah ditetapkan sebagai tersangka Teddy Pardiyana pun menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy, awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky.
Antara lain, kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan mobil Toyota Innova, namun hanya mobil saja yang menjadi pembahasan dalam BAP.
"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. Rp 5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," ujar Wati yang dilansir dari Banjarmasin Post.
Teddy dituduh menjual mobil milik Lina Jubaidah.
"Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum. Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta," kata Wati.
Wati mengungkapkan, Teddy sempat kaget kala mengetahui hal tersebut.