GridPop.ID - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022), baru saja dilakukan.
Namun, jelang rekonstruksi ada sikap berbeda ditunjukkan pihak Bharada E dan Brigadir J.
Dilansir dari Tribunnews.com, melalui pengacaranya Ronny Talapessy, Bharada E mantap mengatakan kesiapannya menghadapi reksonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Dalam tayangan TV One News Senin (29/8/2022), Ronny Talapessy menyebut tidak ada hal yang dikhawatirkan kliennya saat rekonstruksi nanti.
Terlebih untuk pertama kalinya usai jadi tersangka, Bharada E bakal kembali bertemu dengan Ferdy Sambo.
"Setelah saya dampingi, Bharada E semakin terbuka, menyampaikan semuanya di BAP. Ini kan masalah mengenai pasal yang digunakan 338, 340, pada faktanya bahwa klien saya ini tidak mengetahui atau menghendaki. Tidak ada masalah, klien saya sudah terbuka. Jadi sudah tidak ada hal yang menjadi kekhawatiran dengan tersangka lainnya," ungkap Ronny Talapessy.
Jika Ronny Talapessy yang tenang, sikap berbeda ditunjukkan pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, dia justru khawatir.
Martin Lukas Simanjuntak cemas Bharada E akan mendapat serangan dari geng Ferdy Sambo.
"Kami dukung RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya. Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan," ungkap Martin Lukas Simanjuntak.
Bukan lewat serangan fisik, Martin khawatir Bharada E akan diserang Ferdy Sambo dan kawanannya melalui gestur hingga tatapan mata.
Karenanya, Martin meminta kepada Ronny Talapessy agar senantiasa menjaga Bharada E.