Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
"Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan)," ungkapnya.
Sementara itu, Andi mengatakan, Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya akan mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," ungkapnya kepada wartawan.
Di sisi lain, Andi menuturkan, nantinya tidak ada pengamanan khusus untuk Ferdy Sambo.
Ia menyebut, Ferdy Sambo akan diamankan sesuai dengan pengamanan tahanan.
"Standar pengamanan tahanan," imbuh Andi.
GridPop.ID (*)