Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda sebesar Rp. 2.000.000.
Sementara itu, Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang sekira pukul 22.50, Kamis (25/8/2022).
"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ujar Patron.
Namun, lanjut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam barulah keduanya mengaku bukanlah pasangan suami-istri.
Dampak Buruk Perselingkuhan bagi Kesehatan Mental
Dilansir dari laman kompas.com, berikut adalah dampak buruk perselingkuhan bagi kesehatan mental pelakunya:
1. Rasa bersalah
Seseorang mungkin bahagia saat bersama selingkuhannya namun juga memendam rasa bersalah terhadap istri atau suami yang dikhianati.
Rasa bersalah ini membuat diri kita secara emosional lebih lemah, menurunkan tingkat kepercayaan diri dan harga diri.
Perasaan ini juga menyebabkan lebih banyak stres dan pergolakan mental.
2. Takut ketahuan