GridPop.ID - Satu per satu fakta pembunuhan Brigadir J mulai terkuak usai dilakukan proses rekonstruksi pada, Selasa (30/8/2022).
Pasalnya tim khusus (timsus) Polri menyita dua bilah pisau Kuat Ma'ruf terkait peristiwa yang terjadi di Magelang.
Melansir Kompas.com, diketahui bahwa rangkaian pembunuhan Brigadir J terjadi mulai dari rumah Ferdy Sambo di Magelang dan Jalan Saguling, Duren Tiga.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian berujar bahwa dua pisau tersebut disita sebagai barang bukti terkait apa yang terjadi di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," ujar Andi saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Sayangnya, ia tak menerangkan secara rinci tentang peristiwa apa yang dimaksud.
Berdasarkan pantauan dari Polri TV via Kompas.com, Kuat Ma'ruf mengembalikan dua bilah pisau pada salah satu ajudan Ferdy Sambo yaitu Prayogi.
Adapun hal itu terungkap dalam rekonstruksi adegan ke-74.
Diketahui bahwa rekonstruksi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Proses rekonstruksi tersebut berlangsung selama 7,5 jam.
Tak hanya di satu lokasi, tapi rekonstruksi dilakukan di dua rumah Sambo.