"Tersangka mempunyai kelainan seksual, di mana nafsu melihat anak yang kulitnya putih, bersih dan ganteng," ungkap Hendri melalui keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut Hendri mengatakan, pondok pesantren (ponpes) tempat tersangka mengajar baru berdiri tahun 2019.
Saat ini jumlah santrinya sekitar 200 orang.
Ponpes tersebut berada di tiga tempat berbeda.
Yaitu di Kecamatan Banjarmangu, Punggelan, dan Wanadadi.
GridPop.ID (*)