Find Us On Social Media :

Istri Lagi Hamil Besar, Guru Ngaji di Banjarnegara Ini Malah Nekat Cabuli Santri Laki-laki, Modus Tersangka Bikin Syok!

By Arif B, Kamis, 1 September 2022 | 15:31 WIB

Gambar ilustrasi. Guru ngaji di Banjarnegara cabuli tujuh santri laki-laki

Hendri mengatakan, dari tujuh santri yang menjadi korban pencabulan, baru enam orang yang telah dimintai keterangan.

"Namun yang dilakukan interogasi baru enam anak. Ini bisa dikembangkan lagi nantinya pada saat pemeriksaan lanjutan," ujar Hendri.

Setelah menerima laporan tersebut, kini tersangka sudah ditangkap di rumahnya pada 25 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena tersangka merupakan tenaga pendidik.

Baca Juga: Ulah Pak Camat Bejat! Bikin Gadis Bau Kencur Trauma Berat Sampai Pingsan Tiap Lihat Lelaki, Perbuatan Tak Terpuji Dilakukan Saat Korban Magang

GridPop.ID (*)