Find Us On Social Media :

Berani Ancam Brigadir J Sebelum Nyawanya Melayang, Kini Terekam Kamera Tengah Cengengesan, Ekspresi Tak Biasa Kuat Maruf Saat Rekonstruksi Panen Hujatan

By Veronica S, Jumat, 2 September 2022 | 14:02 WIB

Peran ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf dalam kasus penembakan Brigadir J

GridPop.ID - Proses rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, menyisakan berbagai cerita.

Salah satunya mengenai ekspresi tersangka Kuat Maruf yang terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Ekspresi Kuat Maruf di lokasi rekonstruksi tersebut lantas menuai hujatan dari warganet.

Terlebih lagi beredar isu dugaan skandal antara Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi.

Diketahui, Kuat Maruf tengah jadi sorotan lantaran adanya isu skandal hubunga terlarangnya dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Adapun dugaan itu pertama kali dilontarkan oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Diduga, skandal terlarang itu diketahui oleh Brigadir J yang membuat ajudan Ferdy Sambo itu dibunuh.

Kuat Maruf juga merupakan orang yang mengancam membunuh Brigadir J pada Kamis 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J tewas di Duren Tiga.

Tengah jadi sorotan, Kuat Maruf justru membuat tingkah yang berhasil menyita perhatian publik saat rekonstruksi.

Baca Juga: Wanita Secantik Dirinya Kalah Telak, Luna Maya Ungkap Perselingkuhan Mantan Kekasihnya yang Dengan Gamblang Ngaku Jatuh Cinta pada Cewek Lain di Hadapannya

 

Dilansir dari Tribun Jakarta, tingkah Kuat Maruf tersebut sempat terekam kamera hingga akhirnya viral di media sosial dan jadi bulan-bulanan warganet.

Kuat Maruf dan empat tersangka pembunuhan Brigadir J menjalani rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).

Kuat Maruf terbukti terlibat dalam pembunuhan Brigadir J dan terancam hukuman mati.

Namun hukuman mati tampaknya tak bikin sopir pribadi Ferdy Sambo itu bergeming.

Kuat Maruf terekam kamera tengah cengengesan alias tertawa di sela-sela rekonstruksi.

Tentu saja apa ulah Kuat Maruf ini menuai respon negatif warganet.

Diduga, cengengesan Kuat Maruf dipicu saat melihat Bripka Ricky pura-pura tidur di rekonstruksi.

Baca Juga: Kata 'Sakti' Penyelamat Putri Candrawathi Agar Tidak Ditahan Meski Statusnya Tersangka, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo: Alhamdulillah...

Terlihat Kuat Maruf  sempat mengangkat masker yang dikenakannya lalu tertawa.

Namun, ekspresi ceria Kuat Maruf langsung berubah ketika momen dirinya sadar ada kamera yang merekam.

Ia lantas terdiam dan menghentikan tawanya.

Video tersebut kemudian viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram Lambe Turah.

Publik kemudian beramai-ramai memberikan komentar terkait ulah Kuat Maruf tersebut.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan laporan rekomendasi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir dari Kompas.com, dalam laporan tersebut diungkap sejumlah temuan, di antaranya soal extrajudicial killing terhadap Brigadir J, obstruction of justice, hingga dugaan kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit Dengan Putri Candrawathi yang Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Begini Respon Angelina Sondakh Saat Nasibnya Dibandingkan dengan Istri Sambo

Dalam laporannya, Komnas HAM juga mengungkap soal dugaan kuat terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Namun, lain dengan narasi yang beredar di awal, kekerasan itu disebut bukan terjadi di rumah dinas Sambo di Jakarta, melainkan di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan Yosua.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka Ulung Hapsara.

Menurut Komnas HAM, kekerasan seksual itu terjadi ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang.

Atas dugaan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pihak kepolisian agar kasus dugaan pelecehan terhadap Putri bisa diusut kembali.

"(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Beka.

GridPop.ID (*)