Find Us On Social Media :

3 Tahun Upah Tidak Naik, Buruh se-Indonesia Bakal Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM: Hidup Makin Sulit!

By Arif B, Minggu, 4 September 2022 | 18:03 WIB

Pertamina resmi terapkan wacana harga BBM naik, pada Sabtu (03/09/2022).

Terlebih, pemerintah akan kembali menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan untuk menghitung kenaikan upah minimum tahun depan.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," ujarnya.

Menanggapi kenaikan harga BBM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun buka suara.

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu (03/09/2022), dikutip dari Kompas.com.

Menteri ESDM Arifin Tasrif selanjutnya menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut:

Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat dalam beberapa waktu terakhir seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.

Baca Juga: Update Harga Sembako Jumat 2 September 2022, Berikut Daftar Lengkap Harga Minyak Goreng Kemasan di Minimarket, Beberapa Merek Lagi Diskon!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.

Ia mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.

Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

Namun, dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun.

Terlebih, konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan.

"Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun. Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Belum Normal Harga Sembako Telur Ayam, Pemerintah Sudah Mau Naikkan Harga BBM, Pedagang Menjerit Takut Harga Kebutuhan Pokok Lain Ikut Naik!

GridPop.ID (*)