Find Us On Social Media :

LPSK Cium Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Rekomendasi Komnas HAM, 1 dari 7 Masih Dirahasiakan karena Hal Ini!

By Arif B, Selasa, 6 September 2022 | 06:32 WIB

Foto adegan rekonstruksi Putri Candrawathi disorot.

Sementara satu kejanggalan lainnya akan disampaikan LPSK setelah penyidik mengungkap semuanya.

1. Ada Kuat Maruf dan Susi

Pertama soal kecilnya kemungkinan terjadi peristiwa pelecehan seksual. Sebab saat kejadian di Magelang saat itu, masih ada Kuat Maruf dan saksi Susi.

"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

2. Masih Bisa Teriak

Karena masih adanya Kuat Maruf dan saksi Susi, Erwin mengatakan jika benar peristiwa pelecehan itu terjadi, maka setidaknya Putri Candrawthi masih bisa teriak saat itu.

"Kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," ujar Edwin.

Baca Juga: Beda Waktu Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Beberkan Peran Kak Seto Perjuangkan Hak Keanu Massaid: Suara Tidak Didengarkan

3. Relasi Kuasa

Edwin menyatakan, dalam kasus pelecehan seksual yang ditangani LPSK erat kaitannya dengan relasi kuasa.

Relasi kuasa yang dimaksud dalam hal ini, yakni sang pelaku lebih tinggi kodratnya dibandingkan korban.

Contohnya terjadi kekerasan seksual yang melibatkan guru dengan murid, atau bos dengan stafnya.