GridPop.ID - Martin Lukas Simanjuntak, pengacara Brigadir J geram kliennya dituding lakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.
Saking marahnya, Martin Lukas Simanjuntak sampai menyebut Komnas Perempuan sudah menjadi aliansi strategis Putri Candrawathi untuk lolos dari jeratan hukum.
Dilansir dari Kompas.com sebelumnya, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan, saat masih di Magelang, Putri sempat menghubungi Ferdy Sambo terkait tindakan kurang ajar dari Brigadir J.
“Tapi tidak detail, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J tapi detailnya nanti diceritakan di Jakarta,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Komunikasi itu dilakukan Putri setelah pemerkosaan di Magelang.
Saat itu, Putri juga meminta pulang kepada suaminya karena takut.
“Dan ia memang ketika telepon meminta izin kepada Sambo untuk terus pulang karena dia takut dan ‘Aku ingin pulang’. Kemudian oke segeralah pulang,” ucap Siti.
Pada 7 Juli 2022 pagi hari, Ferdy Sambo kembali ke Jakarta terlebih dahulu sementara Putri bersama sejumlah ajudan lain masih tinggal di Magelang.
Pada tanggal yang sama, Putri mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di kamar karena dalam keadaan kurang sehat.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ujar Siti.
Setelah mendengar pernyataan tersebut pihak pengacara Brigadir J curigai atas reaksi Ferdy Sambo saat pertama kali dikabari istrinya alami pelecehan.
Martin menyebut, respon Ferdy Sambo saat tahu istrinya dilecehkan justru menjadi tanda tanya besar.
"Saya melihat Komnas Perempuan ini sudah menjadi aliansi strategis Putri Candrawathi. Kenapa? Dari awal Komnas Perempuan mengesampingkan hak keluarga korban Brigadir J.
Soal kekerasan seksual ini awalnya sudah ketahuan rekayasa, tapi Komnas Perempuan kembali mempercayai lagi. Ini diluar nalar manusia," kata Martin dalam tayangan di TV One, Minggu (4/9/2022) malam.
Martin juga menyikapi prolog Komisioner Komnas Perempuan saat menyampaikan hasil temuannya beberapa lalu di Komnas HAM.
Dimana disebutkan karena adanya obstruction of justice dan laporan palsu maka pelaporan korban seksual lain akan kesulitan untuk melapor.
"Salah bu, kami tidak curiga kepada pelapor lain, kami juga berempati dengan korban kekerasan seksual lain, tapi tidak untuk ibu PC.
Sebab banyak kejanggalan dan yang diluar nalar di kasus PC ini serta banyak hal tidak jelas dan tak logis. Tapi hanya Komnas Perempuan yang percaya," kata Martin.
Karenanya kata Martin, selain menjalani pekerjaan dengan baik kita juga harus menjalankan pekerjaan dengan hati bersih.
"Dan Komnas Perempuan ini tidak memiliki hati bersih dalam hal ini, sehingga membuat hipotesis sesat," katanya.
Martin mengatakan jika ia sebagai Ferdy Sambo dan tahu istrinya diperkosa, saat ia berada di tempat lain, maka secara normatif akan meminta ajudannya membawa pelaku atau Brigadir Yosua ke polisi setempat di Magelang.
"Itu yang pertama dilakukan, kalau saya secara normatif.
Sementara secara unnormatif, sebagai laki-laki saya akan naik mobil atau pesan tiket pesawat paling cepat dan berangkat menemui istri saya, untuk memastikan benar tidaknya terjadi kekerasan seksual atau perkosaan. Tapi ini kan tidak," katanya.
Menurut Martin, ini adalah kejanggalan natural yang membuktikan tidak ada indikasi pemerkosaan.
"Sulit untuk meyakinkan publik, itu terjadi, karena memang faktanya itu tidak terjadi," katanya.
Sebelumnya Komnas Perempuan menyebutkan adanya dugaan kekerasan seksual yang menimpa Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, berdasarkan hasil pemeriksaannya.
Komnas Perempuan juga menyebutkan bahwa Brigadir J disebut sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri jika menceritakan peristiwa tersebut.
Sementara Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, keterangan pacar Brigadir J yang menyebut adanya ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap Putri.
Saat itu, Brigadir J menangis disebut karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Ma'ruf.
Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi. "(Kata Vera) 'kenapa?'.
(Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit.
Makanya aku diancam mau dibunuh dia'," kata Taufan menirukan percakapan Brigadir J dan pacarnya.
Taufan mengatakan, dalam rekonstruksi disebutkan ada adegan Brigadir J dikejar-kejar dan diancam menggunakan pisau.
"Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ujar Taufan.
Untuk itu, pihak Komnas HAM meminta agar polisi mendalami dugaan pelecehan seksual di Magelang secara ilmiah.
Menurut Komnas HAM, Putri melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya kepada Ferdy Sambo. Kesaksian itu juga sudah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
GridPop.ID (*)