GridPop.ID - Pemerintah menggelontorkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM sebesar Rp 600 ribu sebagai pengalihan subsidi BBM.
Lantas siapakah yang berhak menerima BLT BBM ini?
Berikut cara cek namanu apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM di laman Kemensos atau tidak.
Melansir dari Kompas.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan pertama akan cair pada September 2022. Sementara bantuan kedua baru akan diberikan pada Desember 2022.
"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300.000," ujar Risma dalam konferensi pers, Selasa (6/9/2022).
Syarat
Adapun syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM
Atau, seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, kamu bisa cek penerima BLT BBM lewat laman ini.
Berikut cara cek penerima BLT BBM agar dapat mengatahui apakah dapat manfaatnya atau tidak:
1. Pertama, buka link resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Kemudian masukkan data diri dan alamat sesuai KTP yang terdiri dari:
- Provinsi
- Kota/Kabupaten
- Kecamatan
- Kelurahan/desa
3. Lalu masukkan nama sesuai yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Selanjutnya masukan atau ketik 8 huruf kode chapta yang tersedia.
5. Terakhir, klik "cari data"
6. Hasil akan muncul secara otomatis.
Jika termasuk penerima manfaat, identitas lengkap sesuai nama akan muncul dalam data yang ditampilkan.
Data yang ditampilakan secara detail antara lain:
- Nama Penerima
- Umur
- Geser data paling kanan "BLT-BBM"
- Cek status dan perode penerimaan.
GridPop.ID (*)