Sambo dengan berlinang air mata, kata Kapolri telah mengatakan sejujur-jujurnya.
Tak sampai di situ, Sambo juga berani bersumpah di hadapan Kapolri.
"Dia bersumpah, sampai beberapa kali saya tanyakan," ucap Kapolri.
Lantas Kapolri berkata pada Sambo jika kasus pembunuhan ini akan diusut sesuai dengan fakta.
“Saya tanyakan karena saya akan proses ini sesuai fakta, jadi kalau kira-kira peristiwa tidak seperti itu ceritakan, tapi kalau seperti itu nanti kita buktikan sesuai fakta,” tuturnya.
Dikatakan oleh Kapolri, ia menanyakan hal itu pada Sambo sebanyak dua kali.
Tapi, eks Kadiv Propam Polri itu selalu membantah soal keterlibatannya dalam kasus pembunuhan ini.
Belakangan, setelah kesaksian demi kesaksian dan bukti demi bukti terungkap, Ferdy Sambo akhirnya mengakui keterlibatan dalam pembunuhan Brigadir J.
Di sisi lain, demi mengusut kebenaran soal pengakuan para tersangka pembunuhan Sambo, timsus akan melibatkan uji poligraf atau pendeteksi kebohongan (lie detector).
Melansir Kompas.com, pun dengan Sambo dan Putri yang sudah dijadwalkan akan diperiksa menggunakan lie detector.
“Iya terjadwal (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).