Meski demikian, Erman tak mengungkap apakah Ricky menyesal atau tidak.
"Penyesalan apa? Dia(Ricky) ini bukan dia perbuat. Dia korban keadaan," kata Erman Umar setelah menemani pemeriksaan kliennya.
Menurutnya kliennya mengaku kaget saat diminta Ferdy Sambo untuk memanggil Bharada E.
Sebab itu, dia mengatakan, seharusnya Bripka RR hanya dijadikan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," ujar Erman.
Sebab, kata dia, Bripka RR hanya disuruh untuk memanggil Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo. "Dia (Ricky) tidak punya mens rea," ujar Erman Umar.
Disisi lain, pengacara Bripka RR atau Ricky Rizal, Erman Umar, juga mengungkapkan kliennya memang sempat mengikuti skenario baku tembak yang dibuat Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun, setelah Bripka RR mendapat kunjungan dari keluarganya, ia tidak lagi mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo dan mulai berkata benar.
“Nah itu, jadi yang pertama itu (skenario baku tembak). Dia berbalik arah itu setelah, mungkin dia didatangi keluarga, adek kandung sama isteri agar mereka minta bicara benar. Pada saat itu, dia sudah mulai bicara benar,” kata Erman Umar di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022) dikutip dari laman kompas.com.
GridPop.ID (*)