Find Us On Social Media :

BANTAH Dapat Uang Tutup Mulut, Ternyata Ini Maksud Ferdy Sambo Beri Rp 500 Juta ke Bripka RR, Sebut Upah untuk Ini

By Luvy Octaviani, Sabtu, 10 September 2022 | 12:01 WIB

Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR

GridPop.ID - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat masih terus dipantau.

Terbaru pihak kepolisian melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector kepada tersangka untuk mengetahui tingkat kejujuran para pelaku.

Dilansir dari laman kompas.com, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, terlebih dahalu dilakukan uji poligraf.

Hasilnya, ketiga tersangka diketahui jujur dalam memberikan keterangan atau No Deception Indicated.

Bripka RR sebagai salah satu tersangka pun kini nampaknya sudah tak mau mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Bripka RR disebutkan sudah mulai berkata jujur.

Sebelumnya, Bripka RR juga sempat dituding mendapatkan uang tutup mulut dari Ferdy Sambo sebanyak Rp 500 juta.

Bripka RR mengatakan hal yang sebenarnya terjadi dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Pernyataan Bripka RR itu tak terlepas dari isu uang tutup mulut yang dia terima dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ditemukan Ada Perbedaan Jenis Peluru di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Temukan Indikasi Ada Eksekutor Lain yang Habisi Nyawa Yosua, Nama Putri Candrawathi Disebut

Sebelumnya pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika para ajudan Ferdy Sambo yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf yang merupakan sopir keluarga Sambo telah menerima uang dari Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, uang itu adalah untuk tutup mulut soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia menyebut, uang yang diberikan sebesar Rp 500 juta.

Merespon pernyataan tesebut, kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar bereaksi

Erman Umar meluruskan bahwa uang yang diterima kliennya bukan uang tutup mulut.

Eman Umar mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan yang dia baca, uang tersebut diberikan karena kliennya telah menjaga istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu'," kata Erman Umar, Kamis (8/9/2022), malam dikutip dari laman tribunnewsmaker.com.

Erman Umar menjelaskan, Bripka RR berada dalam keadaan yang serba salah.

Erman Umar mengatakan, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kliennya hanya korban keadaan.

Baca Juga: FOTO Tangan Ratu Elizabeth II yang Tampak Ungu dan Bengkak 2 Hari Sebelum Tiada Tuai Sorotan, Ini Penjelasan Ahli

Meski demikian, Erman tak mengungkap apakah Ricky menyesal atau tidak.

"Penyesalan apa? Dia(Ricky) ini bukan dia perbuat. Dia korban keadaan," kata Erman Umar setelah menemani pemeriksaan kliennya.

Menurutnya kliennya mengaku kaget saat diminta Ferdy Sambo untuk memanggil Bharada E.

Sebab itu, dia mengatakan, seharusnya Bripka RR hanya dijadikan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.

"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," ujar Erman.

Sebab, kata dia, Bripka RR hanya disuruh untuk memanggil Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo. "Dia (Ricky) tidak punya mens rea," ujar Erman Umar.

Disisi lain, pengacara Bripka RR atau Ricky Rizal, Erman Umar, juga mengungkapkan kliennya memang sempat mengikuti skenario baku tembak yang dibuat Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, setelah Bripka RR mendapat kunjungan dari keluarganya, ia tidak lagi mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo dan mulai berkata benar.

“Nah itu, jadi yang pertama itu (skenario baku tembak). Dia berbalik arah itu setelah, mungkin dia didatangi keluarga, adek kandung sama isteri agar mereka minta bicara benar. Pada saat itu, dia sudah mulai bicara benar,” kata Erman Umar di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022) dikutip dari laman kompas.com.

Baca Juga: Umi Kalsum Beri Pujian Setinggi Langit ke Andhika Pratama, Ibu Ayu Ting Ting Rupanya Ingin Putrinya Dinikahi Sosok Pria Seperti Ini, Ayah Rozak: Nih Laki Tanggung Jawab

GridPop.ID (*)