Find Us On Social Media :

Bikin Geger Usai Cabuli 45 Siswinya, Guru Agama di Batang Ternyata Punya Kelainan Seksual, Modusnya Menjijikkan!

By Arif B, Minggu, 11 September 2022 | 05:02 WIB

Guru agama di Batang cabuli 45 siswinya

GridPop.ID - Bejat betul kelakuan seorang oknum guru agama SMP di Gringsing, Kabupaten Batang, bernama Agus Mulyadi atau AM (33).

Warga Kabupaten Kendal tersebut nekat mencabuli 45 siswinya sejak tahun 2020 hingga terakhir Agustus 2022.

Setelah diselidiki ternyata pelaku memiliki kelainan seksual hingga tega melancarkan modus pencabulan yang menjijikkan ini untuk perdayai murid kelas 7, 8, dan 9 SMP.

Melansir dari Tribunnews.com, hal ini telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.

"Tim psikologi Polda Jateng menyampaikan pelaku memiliki ketertarikan kepada lawan jenis,"

"tetapi yang berlebihan atau hiperseksual," ujarnya, Jumat (9/9/2022).

Hingga kini Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang masih mengusut kasus persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh AM.

Melansir dari Kompas.com, jumlah korban bertambah jadi 45 siswi.

Dari hasil identifikasi, ada 10 siswi yang menjadi korban pemerkosaan dan sekitar 35 siswi menjadi korban pencabulan.

Baca Juga: EDAN! Perdaya 4 Mama Muda Demi Bisa Bercinta, Dukun Cabul Pakai Modus Salat Jamaah di Dalam Kamar dan Malah Berujung Ajakan Bersetubuh

"Semua korban adalah muridnya," kata dia.

Dari hasil penelusuran polisi, ada tiga tempat yang digunakan AM untuk melakukan perbuatan bejatnya yakni ruang OSIS, gudang mushola dan kelas.

"Tiga tempat tersebut digunakan tersangka untuk melakukan pencabulan dan pemerkosaan kepada para korban," jelas dia.

Sementara itu, saat dilakukan konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (7/9/2022), terungkap modus yang dilakukan pelaku AM.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan, tersangka AM telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada murid-muridnya.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu pemilihan anggota OSIS.

"Korbannya dibagi menjadi tiga klaster yakni kelas 7, 8, dan 9," ujarnya, dikutip dari Tribun Pantura.

Menurutnya, untuk kelas 7, pelaku hanya mencabuli korban.

Namun jika korban telah biasa, tersangka melakukan persetubuhan.

Baca Juga: Nggak Pantas Disebut Guru Agama! Pria Paruh Baya Ini Sudah Cabuli 11 Muridnya Selama Setahun Terakhir, Modusnya Bikin Geleng-geleng

GridPop.ID (*)