GridPop.ID - Ruang lingkup Teddy Pardiyana kini semakin kecil.
Ayah tiri Rizky Febian ini kini tak bisa bergerak bebas usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti yang diketahui Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset kekayaan Rizky Febian.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati menerangkan jika kliennya terkejut ditetapkan sebagai tersangka usai menjual Innova yang digunakan untuk melunasi hutang sang istri.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk."
"Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," ujar Wati seperti yang dikutip dari Grid.ID.
Sementara itu, pihak pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pramono, sebelumnya justru memberikan pernyataan berbeda.
Menurutnya, Lina Jubaedah sama sekali tak memiliki hutang.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Teddy Pardiyana belum ditahan.