Kedua orang itu pun menjadi terduga pelaku yang menyebabkan AM tewas.
Menurut Nikolas, motif penganiayaan AM hingga tewas diduga dilatarbelakangi kesalahpahaman saat menggelar acara Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Saat itu, AM yang menjadi ketua kekurangan alat hingga menyebabkan keduanya marah.
“Kami mengamankan beberapa barang bukti termasuk tongkat dari lokasi kejadian serta becak. Becak ini diduga digunakan untuk membawa korban ke rumah sakit,” kata Nikolas.
Dari kasus tersebut, penyidik Polres Ponorogo telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi. Keterangan para saksi itu menguatkan bahwa dua orang tersebut menjadi terduga pelaku.
“Keduanya (terduga pelaku) adalah senior korban di sekolah,” jelasnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, seorang terduga pelaku penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga meninggal dunia ternyata masih anak di bawah umur.
Polres Ponorogo menyiapkan bantuan hukum dan pekerja sosial mendampingi anak tersebut.
"Kita libatkan psikolog juga selain pendamping hukum," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Jumat (9/9/2022).
Catur mengatakan saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi.
Ia masih akan menunggu Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas bersama timnya yang sedang perjalanan kembali dari Palembang menuju Ponorogo setelah melakukan autopsi.