Seperti diketahui, Kompol Baiquni Wibowo bersama Kompol Chuck Putranto disebut sebagai dua orang yang sempat menyimpan dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo.
Keduanya mendapat perintah merusak CCTV dari Ferdy Sambo, Arief Rachman dan Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.
Kompol Baiquni Wibowo pun disebut sempat melihat rekaman tersebut di laptop dan mengcopy-nya.
Setelah itu rekaman CCTV tersebut kemudian dihancurkan atas permintaan Ferdy Sambo.
Namun secara tak disangka-sangka, rekaman yang sudah hancur itu ditemukan begitu saja oleh penyidik.
“DVR ini kan sudah hancur, ternyata tiba-tiba ketika penggeledahan tanggal 11 atau 10 Agustus, itu tiba-tiba seseorang dari dalam rumah Baiquni itu menyerahkan eksternal hardisk,” jelas Moses.
Padahal, kata dia, saat itu para penyidik yang menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo tak mengetahui adanya eksternal hardisk tersebut.
“Mereka nggak kebayang ada hardisk, tiba-tiba dilalah si penghuni rumah nawarin ‘eh Pak ini hardisk-nya enggak dibawa gak?’,” ungkapnya.
Rupanya, hardisk itu berisi barang bukti yang memperlihatkan kejahatan Ferdy Sambo.
“Nah ternyata setelah diolah, dibawa ke Mabes Polri, ternyata di hardisk itu ditemukanlah video copy dari rekaman CCTV yang mengarah ke rumah Ferdy Sambo.,” kata dia.
Itu artinya, lanjutnya, rekaman yang selama ini hilang, rekaman yang selama ini sudah dihancurkan oleh geng Ferdy Sambo, ternyata masih bersisa di suatu tempat secara tidak sengaja.
“Itulah tangan tuhan. Ada orang yang ngopi, itulah makanya tidak ada kejahatan yang sempurna. Yang ngopy-nya itu ya Baiquni itu. Disuruh hancurkan malah copy, khilaf. Mungkin buat lucu-lucuan, buat koleksi pribadi,” jelas dia.
“Yang ngasih keluarganya dia,” lanjutnya lagi.
GridPop.ID (*)