- Banten: Rp 18.833
- Yogyakarta: Rp 18.188
- Bangka Belitung: Rp 18.000
- Bali: Rp 17.333
- Jambi: Rp 15.500
Seperti yang diketahui minyak goreng langka di pasaran. Bahkan beberapa bulan lalu harga minyak goreng melonjak tinggi.
Rupanya adakan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022.
Melansir laman Kontan, kasus tindak korupsi ini pun sudah sampai ke meja hijau.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyebut, kasus ini merugikan keuangan negara Rp 6,04 triliun dan merugikan perekonomian negara Rp 12,31 triliun. Dengan demikian jika dijumlah senilai Rp 18,35 triliun.
GridPop.ID (*)