Find Us On Social Media :

UPDATE Harga Minyak Goreng Kemasan Premium di 34 Provinsi Berangsur Turun, Harga Tertinggi di Papua dan Terendah di Jambi

By Andriana Oky, Jumat, 16 September 2022 | 13:23 WIB

ilustrasi minyak goreng: Update Harga Minyak Goreng Kemasan Premium

GridPop.ID - Harga minyak goreng yang sempat membuat ibu-ibu ketar-ketir berangsur turun.

Harga minyak goreng hampir di seluruh provinsi di Tanah Air mengalami penurunan.

Diketahui harga minyak goreng kemasan premium di beberapa daerah cenderung stabil, namun di beberapa daerah naik turun.

Berikut update terbaru harga minyak goreng kemasan di tiap provinsi dari harga tertinggi hingga harga terendah per Kamis (15/9/2022) yang dikutip dari Tribun Bisnis.

- Papua: Rp 29.000

- Maluku Utara: Rp 26.750

- Papua Barat: Rp 26.500

- Sulawesi Barat: Rp 26.000

- Sulawesi Utara: Rp 25.250

- Gorontalo: Rp 24.500

- Sumatera Utara: Rp 23.717

Baca Juga: Harga Sembako Minyak Goreng Kemasan Terbaru, Kamis 15 September 2022, Ada Perubahan dari Kemarin?

- Nusa Tenggara Timur: Rp 23.667

- Maluku: Rp 23.500

- Kalimantan Barat: Rp 23.400

- Kalimantan Utara: Rp 22.500

- Riau: Rp 22.125

- Kalimantan Timur: Rp 22.042

- Sumatera Selatan: Rp 21.833

- Sulawesi Tenggara: Rp 21.500

- Sulawesi Selatan: Rp 21.467

- Nusa Tenggara Barat: Rp 21.417

- Kalimantan Selatan: Rp 21.333

Baca Juga: Harga Sembako Minyak Goreng Kemasan Turun Harga, Berikut Daftar Merk yang Paling Murah Per Rabu 14 September 2022, Serbu Sekarang!

- Jakarta: Rp 21.200

- Kalimantan Tengah: Rp 21.000

- Sulawesi Tengah: Rp 20.667

- Aceh: Rp 20.667

- Lampung: Rp 20.333

- Sumatera Barat: Rp 20.167

- Jawa Timur: Rp 20.090

- Kepulauan Riau: Rp 20.000

- Bengkulu: Rp 20.000

- Jawa Barat: Rp 19.426

- Jawa Tengah: Rp 18.889

Baca Juga: Tips Hidup Hemat saat Harga Minyak Goreng Melonjak Naik, 5 Bahan Ini Mampu Menjernihkan Minyak Jelantah yang Sudah Keruh, Apa Saja?

- Banten: Rp 18.833

- Yogyakarta: Rp 18.188

- Bangka Belitung: Rp 18.000

- Bali: Rp 17.333

- Jambi: Rp 15.500

Seperti yang diketahui minyak goreng langka di pasaran. Bahkan beberapa bulan lalu harga minyak goreng melonjak tinggi.

Rupanya adakan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022.

Melansir laman Kontan, kasus tindak korupsi ini pun sudah sampai ke meja hijau.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyebut, kasus ini merugikan keuangan negara Rp 6,04 triliun dan merugikan perekonomian negara Rp 12,31 triliun. Dengan demikian jika dijumlah senilai Rp 18,35 triliun.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Harga Sembako Minyak Goreng 12 September 2022, Terpantau Beberapa Merek Turun Harga di Minimarket, Simak Berikut Daftar Harganya